Diduga Pacari Anak di Bawah Umur, Kim Soo-hyun Terancam Hukuman Ini

Diduga Pacari Anak di Bawah Umur, Kim Soo-hyun Terancam Hukuman Ini

Aktor Kim Soo-hyun tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ia pernah menjalin hubungan dengan mendiang Kim Sae-ron saat masih di bawah umur (15 tahun).

Meskipun mantan pemain drakor Queen of Tears tersebut telah mengakui hubungan tersebut, namun ia membantah keras bahwa mereka mulai berkencan ketika Kim Sae-ron masih di bawah umur.

Pada tanggal 14 Maret 2025, agensi Kim Soo-hyun, Gold Medalist, memberikan klarifikasi resmi mengenai rumor yang beredar. Mereka menyatakan bahwa keduanya mulai berkencan pada musim panas 2019 hingga musim gugur 2020, setelah Kim Sae-ron mencapai usia dewasa.

Selanjutnya, Gold Medalist juga menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Kim Soo-hyun berkencan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur adalah tidak benar.

Selain itu, mereka juga menyoroti foto yang beredar di media, yang dirilis oleh mendiang Kim Sae-ron dan Garosero Research Institute. Foto tersebut diklaim diambil pada tahun 2020, saat Kim Sae-ron sudah berusia dewasa, sehingga tidak bisa dijadikan bukti bahwa hubungan mereka dimulai saat ia masih di bawah umur.

Apakah Kim Soo-hyun Bisa Dihukum?

Dilansir dari M entertain, dalam wawancara dengan YTN News, pengacara Lee Go-eun menjelaskan mengenai potensi hukuman yang dapat dihadapi Kim Soo-hyun jika terbukti berkencan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur.

Pengacara tersebut menegaskan bahwa menurut undang-undang yang direvisi pada Mei 2020, seseorang yang melakukan kontak fisik atau hubungan seksual dengan anak di bawah usia 16 tahun dapat didakwa dengan pemerkosaan atau pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Namun, ada perbedaan dalam hukum sebelum dan sesudah revisi. “Sebelum revisi pada tahun 2020, standar usia yang digunakan bukan 16 tahun, melainkan di bawah 13 tahun,” jelas Lee Go-eun.

“Undang-undang sebelum revisi ini berlaku pada tahun 2015, ketika Kim Sae-ron berusia 15 tahun. Menurut hukum yang berlaku saat itu, hanya ada ketentuan hukuman bagi seseorang yang berkencan, melakukan kontak fisik, atau menjalin hubungan dengan anak di bawah 13 tahun. Jika seseorang berusia 15 tahun, mereka tidak termasuk dalam kategori tersebut.” Lanjutnya.

Baca juga; Kim Soo Hyun Dijuluki ‘K-Diddy’, Begini Reaksi Netizen Korea

Dengan kata lain, meskipun Kim Sae-ron masih remaja saat itu, hukum yang berlaku pada masanya tidak menganggap hubungan tersebut sebagai tindakan yang dapat dihukum secara hukum. Oleh karena itu, selama tidak ada bukti lebih lanjut, kecil kemungkinan Kim Soo-hyun akan menghadapi konsekuensi hukum terkait tuduhan ini.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *